Sabtu, 13 Oktober 2012

Kabupaten Muarojambi masih diselimuti kabut asap

 Kabupaten Muarojambi masih diselimuti kabut asap. Sebelumnya, kadar asap di udara sudah mencapai 180 mikrogram per meterkubik. Dengan kondisi tersebut, hingga kemarin , siswa belum diliburkan.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Muaro jambi Azwar, mengaku pihaknya mempunyai pertimbangan tersendiri. “Siswa sebentar lagi mau ujian, makanya kita menunda liburnya. Tapi kita tetap koordinasi dengan Dinas Kesehatan jika menurut mereka sangat membahayakan maka akan kita liburkan,” tegas Azwar.
Disamping belum meliburkan siswa, tampaknya kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi menghadapi masalah kabut asap perlu dipertanyakan. Hal ini terbukti, dimana saat ini Kabupaten Muarojambi kekurangan masker, khusus untuk para siswa.
Karena keterbatasan masker, Dinas PDK Muarojambi baru memberikan masker di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sungaigelam dan Kumpeh. “Masker sudah kita bagikan tapi baru dua kecamatan. Didulukannya dua kecamatan tersebut karena kabut asapnya yang tebal dari pada daerah lain,” kata Azwar, lagi.
Azwar memaparkan, masker yang dibagikan sebanyak 1.500 masker. Tetapi jumlah tersebut masih sangat kurang karena jumlah masker yang sedikit tersebut, di dua kecamatan ini pun hanya siswa SD dan TK yang diberikan. Untuk siswa SD-pun, merupakan sisa masker yang dibagikan untuk anak TK. “Kita akan prioritaskan siswa TK,” tandasnya.
Lebih lanjut, kata Azwar, jika asap semakin pekat dan pihaknya tidak memiliki stok masker, maka pihaknya akan menginstruksikan kepala sekolah (kepsek) untuk membeli masker dengan menggunakan dana BOS.
“Kepsek akan kita imbau untuk membeli masker dengan dana BOS jika asap semakin pekat. Dan itu memang diperbolehkan membeli masker dengan dana BOS,” tandasnya.
Sementara, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Muarojambi Sukisno menyatakan jika kondisi udara masih dalam kategori kurang sehat. “Karenanya, masyarakat dan anak sekolah sudah diharuskan menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar ruangan,” jelasnya.
Badan Lingkungan Hidup sendiri juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera mencari masker tambahan. Sebab masker yang ada saat ini jumlahnya masih sangat kurang sekali.

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kab.Muaro Jambi

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang terdapat dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2012 ini, akan dilakukan kroscek ulang. Hal itu dilakukan sebab saat ini nilai nominal dirasa tidak relevan lagi dengan objek pajak. Demikian diungkapkan Bupati Muaro Jambi H. Burhanuddin Mahir beberapa waktu lalu. Bupati mengatakan, bahwa telah dilakukan pengembalian kewenangan pengelolaan PBB kesetiap Daerah, maka untuk mencapai hasil maksimal setiap daerah harus mencapai target 100 persen.
Bupati Kab.muaro jambi
"Nilai pajak yang saat ini dibayar oleh wajib pajak dirasa kurang relevan lagi dengan kondisi saat ini, untuk itu Pemkab akan melakukan kroscek dan penilaian ulang untuk mendapat nilai NJOP yang relevan," terang Bupati.  Pelaksanaan kroscek sendiri akan dilakukan pada tahun 2013 nanti yang akan dilaksanakan oleh dinas terkait. Dengan program ini diharapkan, dapat meningkatkan PAD Kabupaten sektor PBB.
"Saya segera perintahkan untuk membuat TIM pelaksana, akan segera bekerja dalam waktu dekat ini. Diharapkan dapat memberikan hasil yang memuaskan segala pihak," tukas Bupati. Untuk tahun ini PAD Kabupaten Muarojambi diprediksi akan mengalami kenaikan yang signifikan terutama dalam sektor DBH Migas, Pertambangan dll, walaupun ada beberapa sektor yang mengalami penurunan pendapatan.
Namun beberapa penurunan ini diprediksi tidak akan mengurangi pencapaian PAD secara keseluruhan, sebab beberapa sektor lain malah sangat meningkat. "Beberapa sektor lain sangat memuaskan, jauh melebihi target yang ditetapkan, untuk itu saya akan meresuffle Kepala SKPD yang tidak mencapai target PAD,

Bupati Kabupaten Muaro jambi Lakukan Rombak Besar-besaran

 BUPATI Muarojambi Burhanuddin Mahir dengan tegas menyatakan akan melakukan perombakan ulang pada 2 Oktober mendatang. Kepastian tersebut diungkapkan Bupati Burhanuddin Mahir usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Muarojambi, beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataannya tersebut, bupati menyatakan jika akan mengganti jabatan kepala dinas yang dirasa kurang tepat didudukinya. Kepastian waktu pelantikannya pun juga telah disebutkan secara pasti. “Tanggal 2 Oktober, saya akan melakukan perombakan kepala SKPD,” ujar bupati.
Diakui bupati, dirinya menyadari bahwa ada kepala SKPD yang salah penempatannya sehinga tidak bisa bekerja secara maksimal. “Memang saya akui ada kepala SKPD yang salah penempatan. Untuk itu, perombakan nanti mana yang salah tempat akan saya pindahkan, tapi ada juga beberapa wajah baru,” terang Bupati.
Isu yang berkembang di Kabupaten Muarojambi, hampir seluruh kepala SKPD akan diganti atau dipindahkan jabatannya. Selain itu, menurut sumber yang diterima Jambi Independent, perombakan tersebut juga akan terjadi pada camat dan juga kepala rumah sakit daerah.
Beberapa kepala SKPD yang santer akan diganti antara lain, Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Perternakan, Dinas Pertanian, Dinas Dukcapil, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Transmigrasi, Dinas Koperindag, Badan Lingkungan Hidup, Kantor BPTSP dan kepala BKD.
Selain itu, ada juga beberapa kabag yang ikut dalam perombakan ini, antara lain, Kabag Pembangunan, Kabag Kesra dan Kabag Pemerintahan. Para camat pun juga tak luput dari perombakan, camat yang akan diganti antara lain Camat Sungaigelam, Kumpeh Ilir, Jaluko dan Camat Taman Rajo.
Selain melakukan perombakan, bupati juga akan mengisi beberapa jabatan yang kosong seperti, Sekretaris Dinas Pertambangan, Sekretaris Dinas PU, Sekretaris Dinas Dukcapil, Sekretaris Dinas Perternakan, Sekretaris Dinas Kesehatan. Dua Kepala rumah sakit juga dikabarkan akan dilakukan perombakan, seperti Kepala Rumah Sakit Mat Rifin dan Rumah Sakit Sungai Bahar, termasuk Seretaris Dewan yang kosong karena pejabat lama akan segera pensiun.
Pergantian kepala rumah sakit ini sebenarnya sudah wajar dilakukan. Sebab berdasarkan undang-undang nomor 44 tahun 2009, tetang perumahsakitan, disebutkan jika kepala rumah sakit harus seorang tenaga medis atau dalam istilah kedokteran adalah dokter. Sementara, dua kepala rumah sakit di Kabupaten Muarojambi ini, masih dipimpin oleh orang kesehatan.
Mengenai perombakan kepala SKPD ini juga pernah ditanggapi Anggota DPRD Muarojambi Kamaludin Havis. Menurut politisi PPP ini, bupati harus benar-benar menempatkan kepala SKPD yang bisa bekerja. “Kalau perlu kepala SKPD yang baru dilantik diminta untuk membuat surat perjanjian. Jika tidak mampu bekerja diminta untuk mengundurkan diri,

Jumat, 12 Oktober 2012

Kearifan Lokal dibukit Cinto kenang Muaro Jambi

Dinamika Kehidupan Masyarakat
Kearifan Lokal dibukit Cinto kenang Muaro Jambi
Sebagai bagian masyarakat Melayu yang umumnya menjadi suku orang-orang yang ada di Pulau Sumatera, sejak dahulu masyarakat Jambi memang dikenal sebagai masyarakat yang memiliki kebudayaan dan tradisi. Tradisi ini terutama berkaitan dengan alam yang menjadi bagian tak terpisahkan dan aspek integral masyarakat Bukit Cinto Kenang Muaro Jambi . Keseharian hidup masyarakat Bukit Cinto Kenang Muaro Jambi memang tidak dapat dilepaskan dengan alam, terutama dengan beragam sumberdaya alam yang ada di kawasan ini.

Rabu, 10 Oktober 2012

HASIL KESEPAKATAN RAKORDA KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH JAMBI (KPID) TAHUN 2012


1
HASIL KESEPAKATAN RAKORDA KOMISI PENYIARAN INDONESIA  DAERAH  JAMBI
 (KPID) TAHUN 2012
.     Bidang Kelembagaan
a.     Pelaksanaan pelatihan sumber daya manusia penyiaran
b.     Perlunya kerja sama dengan SKPD untuk meraih iklan lokal dan adanya upaya iklan nasional agar dapat bersiaran di daerah
c.      Kerja sama pelatihan internal oleh KPID Jambi terhadap lembaga penyiaran dalam penataan manajemen system penyiaran
d.     Melakukan kerja sama dan  koordinasi  antara KPID Jambi ,balai monitor dan Kominfo/ humas untuk membangun penyiaran lokal yangada di Jambi.
e.     Sosialisasi peran penting keberadaan TV dan Radio di masyarakat dalam memberikan informasi dan membentuk karakter bangsa
f.       Dukungan pembuatan Perda proteksi iklan media lokal Provinsi Jambi

2.     Bidang Perizinan
a.     KPID memfasilitasi hubungan informasi dengan pihak terkait dalam proses pemberian perizinan lembaga penyiaran
b.     Pelaksanaan sosialisasi perizinan
c.      Percepatan perda untuk mendukung proses perizinan
d.     Penguatan keberadaan TV Lokal di saat era digitalisasi



3.     Bidang Pengawasan Isi Siaran
a.      Optimalisasi studio monitoring
b.      Reguler ekspose pelanggaran yg dilakukan Lembaga Penyiaran
c.       Penguatan P3SPS dan Literasi media, seluruh Provinsi Jambi
d.      Apresiasi kepada Lembaga Penyiaran yg berprestasi

Para pelaku pembakaran lahan dan hutan di wilayah Jambi masih bebas


Para pelaku pembakaran lahan dan hutan di wilayah Jambi masih bebas berkeliaran. Pasalnya, tim dari Dinas Kehutanan   Jambi terfokus pada pemadaman api, sehingga tak sempat menangkapi pelaku.
Titik panas akibat kebakaran lahan meningkat drastis dalam sepekan terakhir. Satelit NOAA yang diolah Dinas Kehutanan Provinsi Jambi,  memantau 65 titik panas tersebar di delapan kabupaten, yakni Muaro Jambi, Tanjung Tabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Batanghari, Tebo, Sarolangun, Bungo, dan Merangin. Sehari sebelumnya, jumlah titik panas terpantau bahkan mencapai 120 titik.
Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Agus Sriyanta mengatakan, banyaknya sumber api membuat tim Manggala Agni yang berjumlah lebih dari 100 orang itu kewalahan. "Walaupun, sebagian tim dari wilayah barat telah dikerahkan untuk ikut memadamkan api yang marak di timur dan tengah Jambi, kebakaran belum teratasi. Tim masih terfokus memadamkan api, sehingga belum dapat menangkap pelaku pembakaran lahan," 
Pihaknya juga khawatir upaya penangkapan pelaku untuk saat ini hanya akan memperlambat pemadaman api, serta berpotensi menimbulkan konflik di lapangan. "Kami berharap kepolisian turun tangan untuk menelusuri pelaku pembakaran lahan,"MJn Tampil beda

Gubernur Jambi HBA akan Kaji Porsi Siaran Lembaga penyiaran


Akan ada kajian terhadap porsi siaran untuk lembaga penyiaran lokal. Apabila dimungkinkan, Pemerintah Provinsi Jambi akan membuat peraturan daerah (perda) yang isinya mengatur porsi siaran.

Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, dalam acara Rakorda Komisi Penyiaran Independen Daerah (KPID) Provinsi Jambi mengungkapkan akan melakukan kajian untuk itu.

"Saya catat, kaji kalau dimungkinkan perd. Namun kalau perda butuh proses, nanti pergub dulu," ujar Hasan Basri Agus, di Golden Harvest Hotel, Selasa 9 Sd 10 Oktobar 2012
Sementara itu, Kabid Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesi, Azim Subagyo mengatakan alokasi distribusi iklan, sebaiknya diprioritaskan untuk lembaga penyiaraan lokal. Ini telah dilakukan seperti di Provinsi Jawa Barat, yang telah membuat peraturan daerahnya. "Di Jawa Barat, produk yang masuk sudah diatur," ujarnya.

Di Indonesia, konsumsi informasi masyarakat tertinggi ada di lembaga penyiaran, yang mencapai 90 persen. Alasannya biayanya paling murah. Maka dari itu, disebutkan Azima, negara harus menjaganya dari kepemilikan asing, dengan memberi batasan maksimal 20 persen.

Dalam rakorda tersebut, Ketua KPID Provinsi Jambi, Arwani, mengatakan akan membahas beberapa hal. Antara lain kualitas siaran, kesiapan pengurusan ijin, standar produk siaran dengan memperkuat kearifan lokal. Ditandatangani juga nota kesepahaman tentang siaran.

Mengapa selalu dengar radio