Selasa, 01 Maret 2022
Siaran Voa Indonesia
https://www.voaindonesia.com/a/voa-this-evening-1-maret-2022/6464352.html?withmediaplayer=1
Jumat, 25 Oktober 2019
Sumpah Pemuda
Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Kamis, 10 Oktober 2019
FACHRORI MINTA SELURUH OPD PERTAHANKAN WTP
Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar.M.Hum minta seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP). Hal tersebut ditegaskannya saat Penyerahan Piagam
Opini WTP kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemaparan Capaian dan
Kendala Penyaluran Dana Desa, Dana Alokasi Khusus (DAK), Fisik, Kredit
Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Ultra Mikro (UMi), di Ruang Pola Kantor
Gubernur Jambi, Kamis (10/10/2019).
Opini WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut diperoleh Pemerintah Provinsi Jambi. Piagam diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supandi.
Opini WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut diperoleh Pemerintah Provinsi Jambi. Piagam diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supandi.
Selasa, 08 Oktober 2019
FACHRORI TERIMA LEMBAR PENETAPAN 10 WARISAN BUDAYA TAKBENDA JAMBI
FACHRORI TERIMA LEMBAR PENETAPAN 10 WARISAN BUDAYA TAKBENDA JAMBI
Ajak Semua Pemangku Kepentingan Lestarikan Budaya Jambi

Jakarta (Humas Pemprov Jambi), Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum, menerima Lembar Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada Malam Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda dalam Pekan Kebudayaan Nasional 2019 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang diserahkaniserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Selasa (8/10/19) malam.
Sepanjang tahun 2013 hingga 2019 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan 1.086 karya budaya pada tahun 2019, menetapkan 267 warisan budaya takbenda Indonesia dimana Provinsi Jambi ikut memberi sumbangsih pemajuan kebudayaan Indonesia ditampilkan pada malam apresiasi tersebut yaitu Zikir Berdah, Dideng, Nek Pung.
Penetapan Warisan Budaya Takbenda untuk Provinsi Jambi adalah:
1. Dideng merupakan sastra lisan menceritakan kesedihan Putri Dayang Ayu dari Desa Rantau Pandan Kabupaten Bungo
2. Nek Pung merupakan tari tradisi diriingi nyanyian mengandung nilai dan makna ajaran kehidupan melihat persoalan tanpa berlarut larut dari Desa Sungai Keruh Kabupaten Tebo.
3. Zikir Berdah Muaro Jambi dari Desa Muaro Jambi Kabupaten Muaro Jambi.
4. Betauh Perentak (adat istiadat/ritus dan perayaan masyarakat) dari Desa Perentak Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin
5. 5. Sungku (kemahiran /kerajinan tradisional) dari Desa Perentak Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin
6. Ayam Biring merupakan tari tradisi dari desa Mandiangin Kabupaten Sarolangun
7. Tapa Malenggang merupakan sastra lisan dari Kabupaten Batang Hari
8. Tkud merupakan kearifan lokal masyarakat terhadap alam semesta dari Desa Danau Lamo Kabupaten Muaro Jambi
9. Malam Tari Inai merupakan upacara adat dari masyarakat Melayu Pesisir Kabupaten Tanjung Jabung Barat
10. Lubuk Larangan telah menjadi kearifan lokal masyarakat terhadap alam dari Desa Lubuk Beringin Kabupaten bungo
Ajak Semua Pemangku Kepentingan Lestarikan Budaya Jambi

Jakarta (Humas Pemprov Jambi), Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum, menerima Lembar Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada Malam Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda dalam Pekan Kebudayaan Nasional 2019 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang diserahkaniserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Selasa (8/10/19) malam.
Sepanjang tahun 2013 hingga 2019 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan 1.086 karya budaya pada tahun 2019, menetapkan 267 warisan budaya takbenda Indonesia dimana Provinsi Jambi ikut memberi sumbangsih pemajuan kebudayaan Indonesia ditampilkan pada malam apresiasi tersebut yaitu Zikir Berdah, Dideng, Nek Pung.
Penetapan Warisan Budaya Takbenda untuk Provinsi Jambi adalah:
1. Dideng merupakan sastra lisan menceritakan kesedihan Putri Dayang Ayu dari Desa Rantau Pandan Kabupaten Bungo
2. Nek Pung merupakan tari tradisi diriingi nyanyian mengandung nilai dan makna ajaran kehidupan melihat persoalan tanpa berlarut larut dari Desa Sungai Keruh Kabupaten Tebo.
3. Zikir Berdah Muaro Jambi dari Desa Muaro Jambi Kabupaten Muaro Jambi.
4. Betauh Perentak (adat istiadat/ritus dan perayaan masyarakat) dari Desa Perentak Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin
5. 5. Sungku (kemahiran /kerajinan tradisional) dari Desa Perentak Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin
6. Ayam Biring merupakan tari tradisi dari desa Mandiangin Kabupaten Sarolangun
7. Tapa Malenggang merupakan sastra lisan dari Kabupaten Batang Hari
8. Tkud merupakan kearifan lokal masyarakat terhadap alam semesta dari Desa Danau Lamo Kabupaten Muaro Jambi
9. Malam Tari Inai merupakan upacara adat dari masyarakat Melayu Pesisir Kabupaten Tanjung Jabung Barat
10. Lubuk Larangan telah menjadi kearifan lokal masyarakat terhadap alam dari Desa Lubuk Beringin Kabupaten bungo
Jumat, 27 September 2019
Makna Sesaji menurut Para Leluhur Jawa, Nusantara dan Islam
Makna Sesaji menurut Para Leluhur Jawa, Nusantara dan Islam
DI masa lalu, leluhur kita menghormati keberadaan mahluk halus karena para leluhur kita tahu bahwa mereka hidup berdampingan dengan banyak makhluk halus.
Banyak cara leluhur menghormati keberadaan para makhluk halus itu. Beberapa di antaranya adalah dengan memelihara kawasan-kawasan keramat, seperti hutan-hutan lindung, pepohonan besar, punden-punden yang menjadi rumah mereka.
Juga memberikan sesajen kepada mereka berupa kemenyan dan bunga-bunga karena makhluk gaib suka dengan bau wewangian.
Sebetulnya bukan soal sesajen itu yang terpenting, melainkan energi baik yang dipancarkan kepada mereka.
Pemberian sesajen itu tidak serta-merta kalau para leluhur menyembah dan mengabdi kepada mereka, tapi upaya untuk menghormati keberadaan makhluk gaib sebangsa jin dan lainnya. Ini yang sering disalahpahami.
Kadang kita yang belum memahami, dengan mudah menyebut tindakan itu dengan sebutan syirik.
Padahal, kita tidak memahami maksud leluhur kita. Dan yang lebih celaka, banyak di antara kita yang belum paham apa itu makna syirik yang sesungguhnya.
Bukankah kita ini khalifah, pemimpin di muka bumi ini? Kalau kita adalah khalifah, makhluk paling hebat di jagat raya, bukankah seharusnya kita mengasihi siapa saja yang hidup bersama kita dan memakmurkan bumi yang kita tempati ini?
Tetapi, yang tidak bisa dipungkiri, pemberian sesajen semacam itu pun
kadang mengarah pada penyembahan, permohonan dengan syarat-syarat
tertentu. Ini yang terlarang dan bertentangan dengan ajaran syariat
agama Islam.Kita tak boleh menyembah pada apa pun selain kepada Sang Khaliq, Allah SWT. Jika kita bisa bersikap bijak, insya Allah tanah tempat kita hidup tidak akan menjadi aeng (gersang dan tidak nyaman) seperti yang saat ini banyak kita jumpai.
Hormati keberadaan mereka sebagai makhluk Allah, tapi jangan sampai terjerumus ke dalam penyembahan dan pengabdian kepada mereka.
Maka tidak heran jika Emha Ainun Najib atau Cak Nun sering menyebut jika syirik tempatnya ada di hati, tidak bisa dilihat dengan kasat mata.
Seperti kasus di atas, jika sesaji itu dibuat sebagai bentuk nguri-uri dan melestarikan tradisi-budaya, serta sebagai bentuk penghormatan dan belas kasih kepada sesama makhluk Allah seperti jin, maka hukumnya dalam Islam diperbolehkan.
Beda halnya jika sesaji itu diberikan untuk sesembahan sehingga berharap pada berkah, maka hukumnya adalah haram dan syirik. Kita tahu, syirik adalah dosa paling berat nomor satu. (*)
Editor: Islam Cendekia
FACHRORI PASTIKAN PENDERITA ISPA DAMPAK KARHUTLA MEMPEROLEH PELAYANAN BAIK
Sebelum meninjau para pasien ISPA, kegiatan diawali dengan Shalat Dhuha bersama para OPD Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur berserta masyarakat yang diimami oleh Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar di Masjid Agung Nur Addorajat Muara Sabak.
Gubernur dan rombongan didampingi Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Harianto dan unsur Forkopimda serta para OPD Tanjung Jabung Timur melakukan kunjungan ke Puskesmas Muara Sabak Timur. Di Puskesmas tersebut, masyarakat yang mengalami ISPA pada bulan Juli 2019 sebanyak 90 orang, bulan Agustus 70 orang, dan bulan September 166 orang. Gubernur berserta rombongan juga meninjau Rumah Singgah Perawatan Penderita ISPA Dampak Karhutla Muara Sabak Timur.
Dalam peninjauan ini, ada yang menarik, gubernur diminta untuk memberikan nama anak laki-laki yang baru lahir, anak dari pasangan Samsudin (39 tahun) dan Sumiati (35 tahun), warga Lambur 1 Blok A RT 07 Dusun Sukarejo Kecamatan Muara Sabak Timur. Anak laki-laki tersebut diberi nama Ahmad Fachrori.
Usai peninjauan pasien ISPA di Puskesmas Muara Sabak Timur, gubernur dan rombongan menuju rumah Pak Rabani (90 tahun) untuk memberikan bantuan berupa kursi roda kepada warga Muara Sabak Timur tersebut, dilajutkan dengan pemberian bantuan berupa kursi roda kepada Bandiah (95 tahun), warga Kelurahan Muara Sabak ulu. Selanjutnya, gubernur dan rombongan meninjau Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah Muara Sabak Tanjung Jabung Timur.
Sebelumnya, Kamis (26/09) sore, gubernur dan rombongan melakukan peninjauan perawatan pasien ISPA dampak kabut asap karhutla di Puskesmas Simpang Tuan Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Penderita ISPA yang terdaftar pada bulan September 2019 sebanyak 193 orang.
Setelah peninjauan di Puskesmas Simpang Tuan, kemudian gubernur dan rombongan meninjau pasien ISPA di Puskesmas Simpang Pandan, Jln. Siliwangi No.02 Pandan Jaya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Penderita ISPA pada bulan Juni 2019 sebanyak 333 orang, bulan Juli 409 oran, bulan Agustus 2019 sebanyak 480 orang.
G
Fachrori menjelaskan, drastisnya peningkatan kasus ISPA terjadi selama kejadian kebakaran hutan dan lahan milik masyarakat dan juga perusahaan di beberapa kabupaten yang mengakibatkan kabut asap tebal Agustus-September 2019. Asap tebal yang menyebabkan kualitas udara di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Jambi sempat mencapai kategori berbahaya membuat banyak warga terserang ISPA. Sebagian besar warga yang terserang ISPA dari kalangan anak-anak hingga remaja.
“Kasus ISPA di Provinsi Jambi meningkat drastis tercatat sejak Agustus sampai September 2019 karena selama dua bulan terakhir kualitas udara sangat buruk akibat asap tebal. Sekarang sudah mencapai 63.554 orang warga terserang penyakit ISPA,” kata Fachrori.
"Alhamdulillah, beberapa hari ini hujan sudah mulai turun, diharapkan dapat mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi, dan masyarakat yang berdampak ISPA dapat kita atasi dengan cepat," ujar Fachrori.
Gubernur mengatakan, bagi masyarakat kalau merasa ada gangguan pernafasan agar segera datang ke Puskesmas terdekat. "Segera konsultasikan ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat, bagi masyarakat yang terserang ISPA, kita berikan pengobatan gratis di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit Umum di Provinsi Jambi," jalas Fachrori.
Dalam kunjungan kerja tersebut, gubernur memberikan bantuan logistik dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada Puskesmas-puskesmas yang dikunjungi berupa oksigen (Faskes) dan Masker.
Senin, 10 Juni 2019
.ASN Tidak Masuk Selama 3 Hari Terancam Tak Terima TPP
Sekda M Dianto memimpin langsung Sidak disiplin ASN hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran. Sekda memulai sidak di Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Senin (10/6).
Dalam sidak tersebut, Sekda melihat langsung absen pegawai Bapeda. Semua pegawai hadir hanya ada satu orang cuti. Di BKD tercatat ada 3 orang yang tidak hadir yakni 1 orang cuti sakit, dan 2 orang lainnya sakit dan terlampir surat sakit dari dokter.
Sekda menegaskan jika ASN tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja sanksinya tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dipotong 30 persen
Langganan:
Postingan (Atom)
Mengapa selalu dengar radio
-
Melasti adalah upacara pensucian diri untuk menyambut hari raya Nyepi oleh seluruh umat Hindu di Bali . Upacara Melasti dig...
-
Keluarga Mantan Mata-mata Venezuela Bicara Tentang Penahanan Anggota keluarga mantan kepala badan mata-mata Hugo Chavez, yang berpengaruh d...