Senin, 10 Juni 2019
.ASN Tidak Masuk Selama 3 Hari Terancam Tak Terima TPP
Sekda M Dianto memimpin langsung Sidak disiplin ASN hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran. Sekda memulai sidak di Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Senin (10/6).
Dalam sidak tersebut, Sekda melihat langsung absen pegawai Bapeda. Semua pegawai hadir hanya ada satu orang cuti. Di BKD tercatat ada 3 orang yang tidak hadir yakni 1 orang cuti sakit, dan 2 orang lainnya sakit dan terlampir surat sakit dari dokter.
Sekda menegaskan jika ASN tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja sanksinya tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dipotong 30 persen
Langganan:
Postingan (Atom)
Mengapa selalu dengar radio
-
Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus memerah sapi Radio News Muaro Jambi- Budidaya sapi perah ber dikembangkan di Jambi. Pasaln...
-
Spot 30 detik : Rp. 22.000,- Spot 60 detik : Rp. 35.000,- Adlibs : Rp. 25.000,- Spo...