Sejarah Desa Lambur Kec.Muara Sabak Timur
Sejarah Desa Lambur
Konon
pada tahun 1954 sebuah perahu lambo (perahu kayu) terdampar dikuala
sungai kemudian daerah ini diberi nama Lamboro oleh seorang petuah
kampung bernama H.Podang yang waktu itu masih berdomisili di Kampung
Laut. Lamboro yang kemudian lebih dikenal dengan nama Lambur
mengandung pengertian melimpah, sangat banyak, melambung tinggi. Daerah
ini menurut orang yang pertama kali menggali anak sungai (parit 1)
H.Juma (Alm) mengatakan di Lambur tempat gudang rejeki, daerah makmur,
subur dan kaya akan sumber daya alam sehingga dikatakan dalam sebuah
kata berbunyi : Dikepalamu ada beras dikakimu ada ikan
semboyan inilah yang terus dipertahankan masyarakat Lambur sampai saat
ini sehingga desa ini memang dikenal daerah lumbung padi dan hasil laut
yang cukup diandalkan sebagai mata pencaharian untuk meningkatkan
kesejateraan masyarakat
Desa Lambur pada tahun 1956
telah disahkan menjadi sebuah desa defenitif yang dinahkodai oleh
seorang mangku bernama Abdul Rasyid dari kepemimpinan Abdul Rasyid
dilanjutkan dengan mangku yang lain seperti : Muhammad Amin, Zainal CH
dan Ngatta Mamma. Selanjutnya pada tahun 1972 Desa Lambur sudah dipimpin
oleh seorang Kepala Desa bernama Harun Thaib yang diangkat/penetapan
dari seorang polisi aktif dengan masa tugas sampai tahun 1989 setelah
berjalan kepemimpinan beliau selama 17 tahun. Pada tahun 1989 sedang
digemborkan pemilihan lansung kepala desa maka LMD (Lemabaga Masyarakat
Desa) membentuk Panitia PILKADES untuk melaksanakan penyaringan dan
pencalonan kepala Desa dari hasil penyaringan yang dilakukan oleh
panitia maka didapatkan 3 (tiga) orang yang akan ikut bertarung
diantaranya : (1) H.Rajab, (2) Ngatta Mamma dan (3) Harun Thaib dari ketiga pasang calon kepala desa yang mendapat suara terbanyak adalah Harun Thaib untuk priode 1989-1998.
Namun
2 (dua) tahun menjelang masa jabatan Harun Thaib habis, kerena faktor
usia dan kesehatan tidak memungkingkan lagi untuk melanjutkan
pemerintahan maka ditunjuklah M.Syargawi amin yang pada
waktu itu menjabat sebagai Sekretaris Desa untuk melanjutkan
pemerintahan sampai diadakan pemilihan Kepala Desa berikutnya.
Pada
tahun 1998 maka diadakanlah Pemilihan Kepala Desa yang kedua kalinya
yang diikuti 2 (dua) orang calon yang ikut bertarung untuk merebut
posisi orang nomor satu di Desa Lambur yakni M.Syargawi Amin dan Andi
Panna.
Dari pertarungan ini yang
mendapat nasib baik dan dukungan dan suara terbanyak dari masyarakat
adalah M.Syargawi Amin, dengan masa jabatan selama 8 (delapan) tahun,
setahun setelah terpilihnya M.Syargawi Amin tepatnya pada tahun 1999
seiring dengan Otonomi Daerah maka wilayah Tanjung Jabung dimekarkan
menjadi 2 wilayah yakni Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur,
sementara jabatan M.Syargawi Amin selaku Kepala Desa Lambur masih terus
dijabat sampai tahun 2006.
Seiring
dengan otonomi daerah tersebut, Tepatnya pada tahun 2004 Pemerintah
Kabupaten Tanjung jabung Timur memekarkan Desa Lambur menjadi 2 (dua)
Desa yakni Desa Lambur dan Desa Kota Harapan. Dengan dimekarkannya Desa
Lambur menjadi 2 (dua) Desa maka secara geografis dan luas daerah secara
otomatis berubah, maka sistem aparatur desapun kembali dibenali. Dan
pada tahun 2007 kembali masyarakat Lambur melaksanakan pesta demokrasi
untuk pemilihan Kepala Desa Berikutnya. Karena jiwa kepemimpinan dan
kepeduliannya terhadap pembangunan Desa Lambur, maka masyarakat kembali
memilih M.Syargawi Amin sebagai Kepala Desa Lambur dengan masa jabatan
enam tahun ( 2007-2013) dari pesaingnya adalah H.Budi Amin.
Melihat
dari awal berdirinya Desa Lambur pada tahun 1956 yang secara
administrasi masih satu wilayah dengan Kampung Laut yang dipimpin oleh
seorang Mangku karena jarak antara Lambur dengan Kampung Laut cukup jauh
sehingga pemerintahan tidak berjalan dengan baik dan efektif. Pada
tahun 1971 Desa Lambur berpisah dari wilayah Kampung Laut dan telah
memiliki Kepala Desa sendiri dengan maksud dan tujuan agar pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan berjalan dengan baik. Sejalan dengan itu
dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan masyarakat maka pada tahun
1970 Datuk Harun Taib bersama perangkatnya dan masyarakat membangun
Kantor Desa sendiri secara swadaya dan alhamdullillah sampai sekarang
kantor tersebut masih berdiri kokoh.
Penduduk desa pertama kali
adalah para pendatang dari Sulawesi (Suku Bugis) sekitar tahun 1960an,
tepatnya di muara Sungai Sepucuk Nipah. Kelompok pendatang ini kemudian
mendirikan pemukiman di sekitar sungai dan beberapa saat kemudian
diikuti dengan kelompok keluarga lain, baik yang langsung dari Pulau
Sulawesi maupun orang-orang Bugis yang telah berdomisili di Nipah
Panjang, Muara Sabak, Kota Jambi dan lainnya, serta suku lain terutama
suku Jawa, Cina, Kerinci, Batak, Melayu Jambi, dan lainnya.
Maksud
kedatangan penduduk ke desa ini pertama kali adalah sebagai nelayan
yang memerlukan lokasi tempat berlabuh bagi perahu dayung yang mereka
gunakan sebagai sarana menangkap ikan. Pada saat menetap inilah dalam
memenuhi kebutuhan hidup keluarga akan beras, kemudian mereka mulai
mengolah lahan untuk tanaman pangan (padi) dan selanjutnya menanam
kelapa yang ternyata hasilnya cukup baik dan berkembang sampai saat
sekarang. Perkembangan penduduk desa mengalami arus turun naik dari
periode ke periode seperti pada akhir tahun 1970an dan awal 1980an
jumlah penduduk datang cukup banyak, tetapi mulai tahun 1990an jumlah
pendatang semakin sedikit dan bahkan sebagian kembali ke Sulawesi.
Penduduk yang meninggalkan desa sampai saat masih memiliki lahan dan
tidak diolah sehingga menjadi semak dan belukar terutama pada parit 7.
Pada lokasi ini masih ditemukan bekas lahan persawahan yang sudah
ditumbuhi semak dan belukar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar