Muarojambi Radio
-
Empat Kades dalam Kecamatan Sekernan yakni Desa Suko Awin Jaya,
Berembang, Kedotan, dan Desa Keranggan secara resmi dikukuhkan menjadi
Pemangku Adat Desa oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan
Sekernan Alamsyah yang ditandai dengan pemasangan Lacak dan penyelipan
sebilah Keris dan diberi gelar Datuk Penghulu, pada kesempatan itu juga
dilakukan pelantikan Ketua TP PKK Desa oleh Ketua TP PKK Kecamatan
(30/4) dihalaman ktr camat.
LAM Kab Ma Jambi Abdullah mengatakan,
saya ni pada kesempatan ini memberikan tunjuk ajar para kades yg sudah
diberi gelar datuk penghulu, ibaratnya mengajar buaya berenang tapi
karena tunjuk ajar ini harus saya sampaikan dimana jadi pemimpin itu
ada tujuh macam dalam adat seperti salah satu disebutkan dalam adat
pemimpin Cetak Celana maksudnya ingin menikah terus setelah istrinya
mengandung istrinya ditinggalkan, ini tidak boleh bagi seorang pemimpin,
karena seorang pemimpin dituakan dan menjadi contoh tauladan bagi
masyarakat.
Sementara itu Bupati H. Burhanuddin
Mahir, SH mengatakan, di tahun 2016 ini setiap desa mendapat kucuran
dana satu milyar lebih, untuk itu gunakan dana tersebut dengan baik dan
benar, serta berkonsultasi dengan BPD nya, dengan bersinergi antar kades
dan BPD maka pelaksanaan pembangunan akan berjalan dengan baik."Dalam
penggunaan dana tersebut tergantung desa apa yang mau dibuat tapi
hendaknya direncanakan dengan musyawarah di tingkat desa", ucap Bupati.
Diingatkan Bupati bahwa setelah dana
desa tersebut digunakan penggunaan dana desa ini nantinya akan
dilakukan audit secara langsung oleh BPKP. jadi laksanakanlah dengan
baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan itu pula
Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Muaro
Jambi apabila selama sepuluh tahun kepemimpinannya ada yang belum
menikmati pembangunan, karena pembangunan yang kita laksanakan secara
skala prioritas. (mad )
Sumber : Bag. Humas Setda Kab. Ma. Jambi
Tanggal Publikasi : 30 Mei 2016