Jumat, 09 Maret 2012

CANDI MUARO JAMBI

Pertambangan Ancam Kelestarian Candi Muaro Jambi  

MJN, Sarbu - Perusahaan yang terbukti berada di dalam kawasan Candi Muaro Jambi diperintahkan harus hengkang dan mencari lokasi baru. Seruan tersebut tertuang dari hasil rapat pada akhir 2011 antara perwakilan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Jambi, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

"Keputusan tim sudah jelas. Jadi, semua perusahaan yang ada di dalam kawasan candi harus keluar dan mencari lokasi baru karena dianggap mengancam kelestarian situs percandian tersebut," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Jambi Didy Wurjanto pada Rabu malam, 1 Februari 2012.
Hanya saja hingga kini, kata Didy, beberapa perusahaan itu tidak mengindahkan seruan tersebut. "Untuk melakukan pengusiran, tentu saja bukan tanggung jawab kami, tapi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi selaku pemilik wilayah," ujarnya.
Kawasan Candi Muaro Jambi memiliki luas 2.600 hektare dan berada di Desa Kemingking, Kabupaten Muaro Jambi. Tapi, sejak beberapa tahun terakhir ini, sudah ada beberapa perusahaan di kawasan itu yang menjadikannya sebagai tempat penumpukan batu bara dan pabrik minyak goreng.
"Kami sudah mengajukan ke UNESCO agar kawasan ini masuk warisan dunia. Semua persyaratan sudah terpenuhi, namun keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut bisa menjadi penghalang. Jadi, nantinya Candi Muarojambi itu bukan hanya milik masyarakat Kabupaten Muarojambi dan Provinsi Jambi, tapi juga milik dunia," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengapa selalu dengar radio