Muaro jambi ternyata punya
aturan tersendiri dalam penanganan sampah. Seperti di Kecamatan
Sungaibahar. Di daerah ini, setiap orang yang membuang sampah
sembarangan akan dikenakan denda. Besar dendanya pun cukup funtastis,
yaitu mencapai Rp 10 juta. Hal tersebut, diakui M Taufik, Kepala Dinas
Tata Kota, Pertamanan dan Damkar Kabupaten Muarojambi.
“Kita
telah lakukan sosialisasi, dan memberikan bantuan untuk penanganan
sampah, termasuk membuat pokja. Kini telah menerapkan hal itu,
Dijelaskannya, pemberlakuan aturan tersebut terjadi
lantaran adanya pedagang-pedagang dari luar daerah yang membuang sampah
tidak pada tempatnya. Padahal daerah tersebut kini tengah menggalakkan
kebersihan. Dimana, selain pembuangan sampah telah dilakukan secara
tertib, juga telah ada kelompok kerja yang mengatur pengelolaan dan
pembuangan sampah.
Sementara, para pedagang
tersebut tidak membuang sampah pada tempatnya, terutama saat ada pasar.
Dimana sampah yang ada kerap dibuang di perbatasan antara Desa Nyogan
dan batas Unit 22. Sehingga masyarakat menerapkan aturan tersebut untuk
menghindari adanya pembuangan sampah yang tidak teratur.
Sejauh
ini, setelah aturan tersebut dibuat oleh masyarakat Sungaibahar, belum
ada laporan yang menyatakan ada yang melanggar. Sebab jika ketahuan
ada yang melanggar, maka aparat desa yang akan menindak sesuai perdes
yang ada.
Untuk mengatur masalah pengelolaan
sampah sendiri, di Kecamatan Sungaibahar ini, Pemkab Muarojambi dan
Pemprov Jambi telah memberikan bantuan berupa motor sampah.
“Selain
itu, rencananya kita juga akan membuat tempat pembuangan sampah.
Supaya, pokja yang telah kita bentuk dapat mengelola sampah dengan
baik,” sambung Taufik.
Dari TPS inilah nantinya
sampah-sampah yang telah diolah, seminggu sekali baru akan diambil
oleh mobil sampah untuk diangkut ke TPA Bukitbaling. Sebab untuk
pembuangan sehari sekali tidak dapat dilakukan, karena jarak yang cukup
jauh.
Tak hanya di Kecamatan Sungaibahar,
tetapi aturan seperti ini rencananya juga akan diterapkan di Kecamatan
Kumpeh. Tetapi tetap tergantung dari masyarakatnya sendiri. “Jika sudah
begitu, tentunya sampah tidak akan menjadi masalah yang susah untuk
ditangani,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar