Rabu, 27 Maret 2013

KABUPATEN MUAROJAMBI

Kabupaten Muaro Jambi yang terbentuk berdasarkan Undang-undang No. 34 Tahun 1999 mempunyai luas wilayah 524.600 Ha dan karena adanya penambahan wilayah yang berasal dari Kabupaten Tanjabtim akhirnya menjadi 544.391 Ha. Secara geografis letaknya sangat strategis karena mengelilingi ibu kota proinsi dan dilalui oleh dua ruas jalan utama, masing-masing Jalan Lintas Timur yang dapat menghubungkannya dengan Kabupaten Tanjabbar,  Kabupaten Tanjabtim dan Propinsi Riau ( dibagian timur ) serta Propinsi Sumatera Selatan di bagian selatan, dan jalan utama lainnya yang menghubungkan kabupaten ini dengan Kabupaten Batang Hari , Tebo dan Bungo di bagian barat.

Kabupaten Muaro Jambi dilalui oleh Sungai Batang Hari  dengan panjang melintas mulai dari kecamatan Sekernan sampai dengan Kecamatan Kumpeh dengan perkiraan panjang lintasan kurang lebih 150 Km dan dengan lebar kurang lebih 350 meter.

Jumlah kecamatan yang semula hanya 7 Kecamatan menjelang akhir tahun 2006, telah dimekarkan menjadi 8 yang terbagi kedalam 126 desa dan 4 kelurahan dengan jumlah kepala keluarga 74.429 orang atau 295.271 jiwa. Sebagian besar penduduk berusaha dan menggantung hidupnya dari sektor pertanian dengan komoditi yang diusahakan antara lain padi, palawija dan hortiukultura disamping beternak dan budidaya ikan, serta komoditi perkebunan seperti karet, kelapa sawit dan sebagainya.



Keadaan daerah Kabupaten Muaro Jambi secara garis besar dapat dibagi menjadi 2 bagian yakni lahan basah dan lahan kering, berdasarkan data yang ada dari luas wilayah 544.391 Ha, 59.291 Ha atau 10,89 % diantaranya adalah lahan rawa / basah dan sisanya 485.100 Ha atau 89,11 % merupakan lahan kering,

Share on Twitter Share on FB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengapa selalu dengar radio