Dinamika
tata-kepemerintahan provinsi Jambi diperankan oleh empat arena yaitu:
pemerintah (government), birokrasi (bureaucracy), masyarakat sipil (civil society) dan masyarakat ekonomi (economic society). Oleh karena itu,
kualitas dan kemajuan suatu tata-kepemerintahan tidak hanya menjadi
tanggungjawab pemerintah dan birokrasi namun juga
arena-arena lain yang berinteraksi dengan
pemerintah. Masing-masing arena berkontribusi pada kualitas dan kemajuan tata-kepemerintahan
daerah sehingga penting juga untuk melihat bagaimana
masing-masing arena menerapkan enam prinsip good
governance, yaitu: partisipasi (participation), akuntabilitas (accountability), keadilan (fairness), transparansi (transparency), efisiensi (efficiency) dan efektivitas (effectiveness).
Oleh
karena masing-masing arena memiliki kontribusi pada tata-kepemerintahan di
daerahnya, maka interaksi antar arena menjadi faktor penting untuk menentukan
kinerja tata-kepemerintahan secara keseluruhan. Dalam hal ini, Partnership for Governance Reform bersama 33 Peneliti yang tersebar di 33
provinsi bermaksud menyelenggarakan
workshop di setiap provinsi dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dari sumber-sumber
yang kompeten dan memahami isu-isu tata-kepemerintahan di provinsi. Kegiatan
ini akan mengundang para stakeholder,
antara lain: pejabat pemerintah, pimpinan DPRD, kepala SKPD, pimpinan organisasi masyarakat sipil, akademisi, wartawan,
pimpinan asosiasi usaha, serta sumber-sumber lain yang kompeten dan memahami
kondisi dan perkembangan tata kelola
provinsi.
Tujuan
umum dari kegiatan workshop ini
adalah:
1.
Mendapatkan
masukan dari para sumber-sumber kompeten di setiap provinsi mengenai kondisi
dan perkembangan kinerja tata-kepemerintahan
di setiap provinsi.
2.
Mendapatkan masukan terkait kerangka konseptual interaksi
antar stakeholder dalam mendorong
kinerja tata-kepemerintahan di setiap provinsi.
3.
Menyediakan medium dialog antar stakeholder di level provinsi, sebagai
bagian dari upaya memberikan kontribusi positif terhadap tata kelola
pemerintahan di tingkat provinsi.
BENTUK KEGIATAN
Kegiatan
ini dirancang dalam bentuk lokakarya (workshop)
yang dipadukan diskusi terarah. Kegiatan ini akan mengundang 36 nara sumber
yang kompeten dan menguasai isu-isu tata kelola pemerintahan provinsi. Mereka
mewakili unsur pemerintah, birokrasi,
masyarakat sipil dan dunia usaha. Selain memberikan masukan melalui sesi
diskusi terarah, peserta juga diharapkan bisa mengisi kuesioner mengenai
tata-kepemerintahan yang telah dipersiapkan.
Kegiatan
ini akan dipimpin langsung oleh Peneliti Partnership di masing-masing provinsi.
Pada sesi diskusi terarah, Peneliti Provinsi dengan dibantu oleh para
Fasilitator akan membagi peserta lokakarya menjadi beberapa kelompok berdasarkan
bidang-bidang kepemerintahan seperti pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat
sipil. Kesimpulan diskusi dari tiap kelompok kemudian akan dibahas dalam sesi pleno
yang melibatkan seluruh peserta.
Pada
sela-sela dan akhir sesi, peserta akan diminta untuk mengisi kuesioner yang
berisi pertanyaan-pertanyaan mengenai kondisi penyelenggaraan tata kelola
pemerintahan provinsi. Kuesioner akan dikumpulkan kepada para fasilitator sesaat
sebelum penutupan acara.
PESERTA
Peserta merupakan perwakilan empat sektor (arena) governance, yaitu pemerintah, birokrasi, masyarakat sipil, dan
dunia usaha yang memenuhi kriteria WIP (Well-Informed
Person), yaitu :
-
Para pengambil
keputusan/kebijakan (para ketua komisi di DPRD, Gubernur/wakil gubernur, dan Sekda)
-
Pejabat birokrasi (para kepala SKPD atau wakilnya)
-
Pelaku usaha (para pimpinan asosiasi bisnis setempat)
-
Tokoh masyarakat sipil (pimpinan LSM, organisasi sosial kemasyarakatan, koperasi, wartawan, akademisi,
dan sebagainya).