Kamis, 31 Januari 2013

TATA KELOLA PEMERINTAHAN PROVINSI JAMBI


Dinamika tata-kepemerintahan provinsi Jambi  diperankan oleh empat arena yaitu: pemerintah (government), birokrasi (bureaucracy), masyarakat sipil (civil society) dan masyarakat ekonomi (economic society). Oleh karena itu, kualitas dan kemajuan suatu tata-kepemerintahan tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah dan birokrasi namun juga arena-arena lain yang berinteraksi dengan pemerintah. Masing-masing arena berkontribusi pada kualitas dan kemajuan tata-kepemerintahan daerah sehingga penting juga untuk melihat bagaimana masing-masing arena menerapkan enam prinsip good governance, yaitu: partisipasi (participation), akuntabilitas (accountability), keadilan (fairness), transparansi (transparency), efisiensi (efficiency) dan efektivitas (effectiveness).
Oleh karena masing-masing arena memiliki kontribusi pada tata-kepemerintahan di daerahnya, maka interaksi antar arena menjadi faktor penting untuk menentukan kinerja tata-kepemerintahan secara keseluruhan. Dalam hal ini, Partnership for Governance Reform bersama 33 Peneliti yang tersebar di 33 provinsi bermaksud menyelenggarakan workshop di setiap provinsi dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dari sumber-sumber yang kompeten dan memahami isu-isu tata-kepemerintahan di provinsi. Kegiatan ini akan mengundang para stakeholder, antara lain: pejabat pemerintah, pimpinan DPRD, kepala SKPD, pimpinan organisasi masyarakat sipil, akademisi, wartawan, pimpinan asosiasi usaha, serta sumber-sumber lain yang kompeten dan memahami kondisi dan perkembangan tata kelola provinsi.


TUJUAN KEGIATAN 

Tujuan umum dari kegiatan workshop ini adalah:
1.                  Mendapatkan masukan dari para sumber-sumber kompeten di setiap provinsi mengenai kondisi dan perkembangan kinerja tata-kepemerintahan di setiap provinsi.
2.                  Mendapatkan masukan terkait kerangka konseptual interaksi antar stakeholder dalam mendorong kinerja tata-kepemerintahan di setiap provinsi.
3.                  Menyediakan medium dialog antar stakeholder di level provinsi, sebagai bagian dari upaya memberikan kontribusi positif terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat provinsi.


BENTUK KEGIATAN

Kegiatan ini dirancang dalam bentuk lokakarya (workshop) yang dipadukan diskusi terarah. Kegiatan ini akan mengundang 36 nara sumber yang kompeten dan menguasai isu-isu tata kelola pemerintahan provinsi. Mereka mewakili unsur  pemerintah, birokrasi, masyarakat sipil dan dunia usaha. Selain memberikan masukan melalui sesi diskusi terarah, peserta juga diharapkan bisa mengisi kuesioner mengenai tata-kepemerintahan yang telah dipersiapkan.
Kegiatan ini akan dipimpin langsung oleh Peneliti Partnership di masing-masing provinsi. Pada sesi diskusi terarah, Peneliti Provinsi dengan dibantu oleh para Fasilitator akan membagi peserta lokakarya menjadi beberapa kelompok berdasarkan bidang-bidang kepemerintahan seperti pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil. Kesimpulan diskusi dari tiap kelompok kemudian akan dibahas dalam sesi pleno yang melibatkan seluruh peserta.
Pada sela-sela dan akhir sesi, peserta akan diminta untuk mengisi kuesioner yang berisi pertanyaan-pertanyaan mengenai kondisi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan provinsi. Kuesioner akan dikumpulkan kepada para fasilitator sesaat sebelum penutupan acara.


PESERTA
Peserta merupakan perwakilan empat sektor (arena) governance, yaitu pemerintah, birokrasi, masyarakat sipil, dan dunia usaha yang memenuhi kriteria WIP (Well-Informed Person), yaitu :
-          Para pengambil keputusan/kebijakan (para ketua komisi di DPRD, Gubernur/wakil gubernur, dan Sekda)
-          Pejabat birokrasi (para kepala SKPD atau wakilnya)
-          Pelaku usaha (para pimpinan asosiasi bisnis setempat)
-          Tokoh masyarakat sipil (pimpinan LSM, organisasi sosial kemasyarakatan, koperasi, wartawan, akademisi, dan sebagainya).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengapa selalu dengar radio