KombesPol Mohammad Yamin Sumitra ,Menuturkan Narkoba adalah musuh bangsa Indonesia dan musuh dunia, oleh sebab itu maka seluruh Komponen bangsa, baik itu pejabat, aparat, para tokoh, masyarakat, dituntut untuk berperan aktif berjuang menyelamatkan bangsa dan negaranya dari ancaman/ musuh yang sangat membahayakan, dan sangat menghancurkan di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara ( ideologi, sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan,keamanan, agama ) serta sangat menyengsarakan membuat kita sakit, sakit jiwa/ gila, masuk penjara, meninggal dunia, membuat keluarganya menjadi anak yatim/piatu, keluarganya bersedih karena ditinggal masuk penjara.
Tuntutan
ini disesuaikan dengan jabatan, kewenangan, peran ,fungsi dan tanggung
jawabnya masing - masing, untuk melaksanakan amanah membela dan
mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai Pancasila, UUD
1945, pasal 30, UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sesuai pasal
108 peran serta masyarakat , Inpres Nomor 12 tahun 2011 seluruh aparat
pemerintah wajib melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ), karena Narkoba akan
menghancurkan bangsa Indonesia.
Yang
sangat diutamakan untuk mengantisipasi Narkoba yaitu dengan keimanan
dan ketaqwaan seluruh komponen bangsa, terutama para pejabatnya,
aparatnya ( Legislatif, eksekutif, yudikatif ) dan para tokoh , tanpa
keimanan dan ketaqwaan serta keseriusan dalam menangani Narkoba dari
semua komponen bangsa, maka rakyat yang akan menjadikan korbannya.
Kita
sebagai bangsa, baik sebagai aparat pemerintah atau rakyat, dalam
posisi dan peran apapun amanah yang telah diemban akan diminta
pertanggung jawabanya baik di dunia maupun di akhirat , ingat jangan
sampai karmanya akan diterima oleh anak cucunya, akibat ulah kita yang
sekarang acuh apalagi bermain main dengan Narkoba, untuk kepentingan
ekonomi maupun politiknya, baik untuk pribadi ataupun kelompoknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar