Jumat, 25 April 2014

DAK-2, DPRD Muarojambi 35 Kursi

Bupati Muarojambi H Burhanudin Mahir SH, kemarin menyerahkan Data Agregat Kependudukan Per-Kecamatan (DAK-2) kepada Ketua KPU Kabupaten Muarojambi Sudirman S,Pd. Penyerahan ini dilakukan di rumah dinas Bupati Muarojambi. Data yang diserahkan jumlah penduduk Muarojambi 355.198 jiwa yang tersebar di 11 Kecamatan. Ketua KPUD Muarojambi, Sudirman dalam sambutannya menyebutkan, data jumlah penduduk ini digunakan untuk menentukan alokasi kursi DPRD kabupaten Muarojambi pada pemilu 2014 mendatang. Dimana berdasarkan data dimaksud, jumlah kursi DPRD kabupaten Muarojambi tetap 35 Kursi. 'Kemudian untuk daerah pemilihan setelah diolah oleh KPU Kabupaten Muarojambi saat penyerahan tersebut, dapat diproyeksikan atau kemungkinan daerah pemilihan adalah 5 Dapil dari 4 dapil pada pemilu 2009,' tukasnya. Disebutkannya, Dapil 2 yang dipecahkan Kumpeh Ilir, Kumpeh Ulu, Sungai Gelam yang tadinya 12 kursi, setelah dihitung berdasarkan jumlah penduduk di 3 kecamatan ini kursinya menjadi 13. Dan sesuai dengan aturan dalam UU 8 thn 2012 Tentang Pemilu DPRD kursi satu daerah pemilihan antara 3-12 kursi. Prediksi untuk daerah pemilihan 1 Sekernan, Taman Rajo - Marosebo 7 Kursi. Kemudian, Dapil 2 Kumpeh Ulu-Ilir 7 kursi. Lalu dapil 3 Jaluko 6 kursi. Sedangkan dapil 4 Mestong - S.Bahar, bhr Utara, Bhr Selatan 9 kursi. Lalu, dapil 5 Sungai Gelam 6 kursi. Penyerahan DAK-2 dihadiri oleh ketua DPRD Kab. Muarojambi Sahidan Al-Fajri SH, Seluruh Komisioner KPU Kab. Ma.Jambi, Setda Muarojambi Drs H Imbang Jaya, para kepala SKPD, camat, dalam lingkup pemerintah Muarojambi. Bupati pada kesempatan tersebut membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Pada bagian lain sambutannya Bupati Burhanudin Mahir SH mengatakan dari paparan ketua KPU Muarojambi tentang prediksi dapil tadi, sebagai kepala daerah menyambut baik dan sangat setuju dengan usulan dimaksud. Dirinya berharap agar KPU Muarojambi memperjuangkan 5 dapil itu ke KPU RI untuk ditetapkan pada pemilu 2014 yang akan datang. 'Pemda Muarojambi siap memberikan dukungan bantuan dan fasilitas yang diperlukan KPU Muaro Jambi sepanjang dibolehkan oleh peraturan. Kepada setda diperintahkan untuk mengkoordinasikan dengan KPU Muarojambi,' tukasnya. (arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengapa selalu dengar radio