Sabtu, 13 Oktober 2012

Bupati Kabupaten Muaro jambi Lakukan Rombak Besar-besaran

 BUPATI Muarojambi Burhanuddin Mahir dengan tegas menyatakan akan melakukan perombakan ulang pada 2 Oktober mendatang. Kepastian tersebut diungkapkan Bupati Burhanuddin Mahir usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Muarojambi, beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataannya tersebut, bupati menyatakan jika akan mengganti jabatan kepala dinas yang dirasa kurang tepat didudukinya. Kepastian waktu pelantikannya pun juga telah disebutkan secara pasti. “Tanggal 2 Oktober, saya akan melakukan perombakan kepala SKPD,” ujar bupati.
Diakui bupati, dirinya menyadari bahwa ada kepala SKPD yang salah penempatannya sehinga tidak bisa bekerja secara maksimal. “Memang saya akui ada kepala SKPD yang salah penempatan. Untuk itu, perombakan nanti mana yang salah tempat akan saya pindahkan, tapi ada juga beberapa wajah baru,” terang Bupati.
Isu yang berkembang di Kabupaten Muarojambi, hampir seluruh kepala SKPD akan diganti atau dipindahkan jabatannya. Selain itu, menurut sumber yang diterima Jambi Independent, perombakan tersebut juga akan terjadi pada camat dan juga kepala rumah sakit daerah.
Beberapa kepala SKPD yang santer akan diganti antara lain, Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Perternakan, Dinas Pertanian, Dinas Dukcapil, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Transmigrasi, Dinas Koperindag, Badan Lingkungan Hidup, Kantor BPTSP dan kepala BKD.
Selain itu, ada juga beberapa kabag yang ikut dalam perombakan ini, antara lain, Kabag Pembangunan, Kabag Kesra dan Kabag Pemerintahan. Para camat pun juga tak luput dari perombakan, camat yang akan diganti antara lain Camat Sungaigelam, Kumpeh Ilir, Jaluko dan Camat Taman Rajo.
Selain melakukan perombakan, bupati juga akan mengisi beberapa jabatan yang kosong seperti, Sekretaris Dinas Pertambangan, Sekretaris Dinas PU, Sekretaris Dinas Dukcapil, Sekretaris Dinas Perternakan, Sekretaris Dinas Kesehatan. Dua Kepala rumah sakit juga dikabarkan akan dilakukan perombakan, seperti Kepala Rumah Sakit Mat Rifin dan Rumah Sakit Sungai Bahar, termasuk Seretaris Dewan yang kosong karena pejabat lama akan segera pensiun.
Pergantian kepala rumah sakit ini sebenarnya sudah wajar dilakukan. Sebab berdasarkan undang-undang nomor 44 tahun 2009, tetang perumahsakitan, disebutkan jika kepala rumah sakit harus seorang tenaga medis atau dalam istilah kedokteran adalah dokter. Sementara, dua kepala rumah sakit di Kabupaten Muarojambi ini, masih dipimpin oleh orang kesehatan.
Mengenai perombakan kepala SKPD ini juga pernah ditanggapi Anggota DPRD Muarojambi Kamaludin Havis. Menurut politisi PPP ini, bupati harus benar-benar menempatkan kepala SKPD yang bisa bekerja. “Kalau perlu kepala SKPD yang baru dilantik diminta untuk membuat surat perjanjian. Jika tidak mampu bekerja diminta untuk mengundurkan diri,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengapa selalu dengar radio