Wali kota Jambi Bambang Priyanto, menegaskan, aturan terkait pungutan di
sekolah sudah jelas, yakni dilarang. Ia pun mengaku geram ketika mendapati
kasus pungutan itu kembali terjadi di kota Jambi.
Kegeraman Bambang ini terkait berita Tribun sebelumnya, mengenai pungutan
di SMKN 2 yang dikeluhkan wali murid.
Ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/10), Bambang langsung menelepon Kepala
Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk mengkonfirmasikan hal tersebut. Ia meminta
agar permasalahan itu ditindaklanjuti secepatnya.
"Supaya tidak terjadi seperti ini. Kalau memang itu diperlukan, itu
dalam rapat komite itu disampaikan kepada PDK, ditembuskan ke wako, supaya
sama-sama bisa dalam mutuskan itu tidak keliru. Kalau itu (kasus di SMKN 2) kan
tidak benar," katanya kepada kadisdik lewat telepon.
Tindakan Pemkot Jambi menurutnya sudah tegas. Mutasi dan pelantikan puluhan
kepala sekolah belum lama ini menurutnya juga selain memang ada penyegaran,
juga merupakan hasil evaluasi kinerja kepala sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar