1
HASIL
KESEPAKATAN RAKORDA KOMISI PENYIARAN INDONESIA
DAERAH JAMBI
(KPID) TAHUN 2012
. Bidang Kelembagaan
a.
Pelaksanaan pelatihan sumber daya
manusia penyiaran
b.
Perlunya kerja sama dengan SKPD untuk
meraih iklan lokal dan adanya upaya iklan nasional agar dapat bersiaran di
daerah
c.
Kerja sama pelatihan internal oleh
KPID Jambi terhadap lembaga penyiaran dalam penataan manajemen system penyiaran
d.
Melakukan kerja sama dan koordinasi
antara KPID Jambi ,balai monitor dan Kominfo/ humas untuk membangun penyiaran lokal
yangada di Jambi.
e.
Sosialisasi peran penting keberadaan
TV dan Radio di masyarakat dalam memberikan informasi dan membentuk karakter
bangsa
f.
Dukungan pembuatan Perda proteksi
iklan media lokal Provinsi Jambi
2. Bidang Perizinan
a.
KPID memfasilitasi hubungan informasi
dengan pihak terkait dalam proses pemberian perizinan lembaga penyiaran
b.
Pelaksanaan sosialisasi perizinan
c.
Percepatan perda untuk mendukung
proses perizinan
d.
Penguatan keberadaan TV Lokal di saat
era digitalisasi
3.
Bidang
Pengawasan Isi Siaran
a. Optimalisasi studio monitoring
b. Reguler ekspose pelanggaran yg dilakukan Lembaga Penyiaran
c. Penguatan P3SPS dan Literasi media, seluruh Provinsi Jambi
d. Apresiasi kepada Lembaga Penyiaran yg berprestasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar