Sekretaris
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Muaro jambi Azwar, mengaku
pihaknya mempunyai pertimbangan tersendiri. “Siswa sebentar lagi mau
ujian, makanya kita menunda liburnya. Tapi kita tetap koordinasi dengan
Dinas Kesehatan jika menurut mereka sangat membahayakan maka akan kita
liburkan,” tegas Azwar.
Disamping belum meliburkan siswa, tampaknya
kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi menghadapi masalah
kabut asap perlu dipertanyakan. Hal ini terbukti, dimana saat ini
Kabupaten Muarojambi kekurangan masker, khusus untuk para siswa.
Karena
keterbatasan masker, Dinas PDK Muarojambi baru memberikan masker di
dua kecamatan, yakni Kecamatan Sungaigelam dan Kumpeh. “Masker sudah
kita bagikan tapi baru dua kecamatan. Didulukannya dua kecamatan
tersebut karena kabut asapnya yang tebal dari pada daerah lain,” kata
Azwar, lagi.
Azwar memaparkan, masker yang
dibagikan sebanyak 1.500 masker. Tetapi jumlah tersebut masih sangat
kurang karena jumlah masker yang sedikit tersebut, di dua kecamatan ini
pun hanya siswa SD dan TK yang diberikan. Untuk siswa SD-pun,
merupakan sisa masker yang dibagikan untuk anak TK. “Kita akan
prioritaskan siswa TK,” tandasnya.
Lebih
lanjut, kata Azwar, jika asap semakin pekat dan pihaknya tidak memiliki
stok masker, maka pihaknya akan menginstruksikan kepala sekolah
(kepsek) untuk membeli masker dengan menggunakan dana BOS.
“Kepsek
akan kita imbau untuk membeli masker dengan dana BOS jika asap semakin
pekat. Dan itu memang diperbolehkan membeli masker dengan dana BOS,”
tandasnya.
Sementara, Kepala Badan Lingkungan
Hidup Kabupaten Muarojambi Sukisno menyatakan jika kondisi udara masih
dalam kategori kurang sehat. “Karenanya, masyarakat dan anak sekolah
sudah diharuskan menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar
ruangan,” jelasnya.
Badan Lingkungan Hidup
sendiri juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera mencari masker
tambahan. Sebab masker yang ada saat ini jumlahnya masih sangat kurang
sekali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar