RADIO NEWS MUARO JAMBI masyarakat direncanakan mendatangi kantor Bupati Muarojambi
untuk menuntut agar Bupati Muarojambi, H. Burhanuddin Mahir mengeluarkan
putusan yang akan menguntungkan masyarakat terkait konflik lahan antara
masyarakat Kecamatan Sekernan dengan PT. Brahma Bina Bakti (BBB) yang
telah berjalan tahunan lamanya.
Setelah sempat ditunda selama beberapa minggu, Bupati Muarojambi
akhirnya pada Hari Selasa (19/03) bersama unsur Muspida dan pihak Polres
dan Polda Jambi akan duduk bersama untuk mengeluarkan keputusan final
terkait konflik masyarakat dan Perusahaan Karet dan sawit tersebut.
Humas PT. BBB, Eko Bayu, membenarkan akan terjadi aksi masa dan
mengharapkan agar keputusan nantinya sesuai dengan fakta dan bukti hukum
yang ada. "Aksi mereka menuntut agar putusan bupati dapat berpihak
kepada masyarakat, namun
realisasinya terlihat kami memiliki alas hak
yang lengkap terkait lahan yang disengketakan," ujar.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, masyarakat 8 desa di Kecamatan
Sekernan Januari 2013 lalu melakukan pendudukan lahan PT. BBB dan
menuntut agar pihak perusahaan memberikan hak mereka atas lahan yang
mereka anggap mereka miliki, aksi pendudukan ini kemudian berakhir
setelah diadakannya pertemuan dengan pihak perusahaan, Bupati Muarojambi
serta pihak kepolisian yang dihadiri Karo Op Polda Jambi.
Masyarakat kemudian keluar dari lahan perusahaan tersebut setelah
adanya masa reses yang diberikan oleh Bupati kepada masyarakat dan
perusahaan untuk sama-sama mengumpulkan bukti kepemilikan yang nantinya
oleh tim terpadu akan dirapatkan dan diputuskan solusi penyelesaiannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar