Kabupaten Muaro Jambi |
Kabupaten Muaro Jambi yang terbentuk berdasarkan Undang-undang No. 34 Tahun 1999 mempunyai luas wilayah 524.600 Ha dan karena adanya penambahan wilayah yang berasal dari Kabupaten Tanjabtim akhirnya menjadi 544.391 Ha.
Secara geografis letaknya sangat strategis karena mengelilingi ibu kota
proinsi dan dilalui oleh dua ruas jalan utama, masing-masing Jalan
Lintas Timur yang dapat menghubungkannya dengan Kabupaten Tanjabbar,
Kabupaten Tanjabtim dan Propinsi Riau ( dibagian timur ) serta Propinsi
Sumatera Selatan di bagian selatan, dan jalan utama lainnya yang
menghubungkan kabupaten ini dengan Kabupaten Batang Hari , Tebo dan
Bungo di bagian barat.
Kabupaten Muaro Jambi
dilalui oleh Sungai Batang Hari dengan panjang melintas mulai dari
kecamatan Sekernan sampai dengan Kecamatan Kumpeh dengan perkiraan
panjang lintasan kurang lebih 150 Km dan dengan lebar kurang lebih 350
meter.
Jumlah kecamatan yang
semula hanya 7 Kecamatan menjelang akhir tahun 2006, telah dimekarkan
menjadi 8 yang terbagi kedalam 126 desa dan 4 kelurahan dengan jumlah
kepala keluarga 74.429 orang atau 295.271
jiwa. Sebagian besar penduduk berusaha dan menggantung hidupnya dari
sektor pertanian dengan komoditi yang diusahakan antara lain padi,
palawija dan hortiukultura disamping beternak dan budidaya ikan, serta
komoditi perkebunan seperti karet, kelapa sawit dan sebagainya.
Keadaan daerah Kabupaten
Muaro Jambi secara garis besar dapat dibagi menjadi 2 bagian yakni lahan
basah dan lahan kering, berdasarkan data yang ada dari luas wilayah 544.391 Ha, 59.291 Ha atau 10,89 % diantaranya adalah lahan rawa / basah dan sisanya 485.100 Ha atau 89,11 % merupakan lahan kering,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar